Saturday, February 13, 2016

Working Holiday Visa

blog pertama saya sejak 2010. haha.. saya selalu ingin menulis, tapi saya selalu lupa.. silly me XD
selama 27 tahun, saya tinggal di Indonesia, sesekali saya pergi ke Malaysia atau Singapore, yang bebas visa agar kekinian. Saya memiliki seorang bibi yang tinggal di Australia. Dan dia mengundang saya untuk dapat menghadiri pernikahannya pada januari 2014. Kebetulan saya sudah bekerja di sebuah perusahaan lokal di kota kelahiran saya, Surakarta. jadi proses pembuatan visa tourist pun lebih mudah dengan adanya surat sponsor dan jaminan dari perusahaan. singkat cerita, ketika berada di Australia, saya menyukainya. ya!! saya sangat menyukai kehidupan di Australia. saya tidak menyangka bahwa kunjungan saya ini akan mengubah seluruh perjalanan hidup saya. Teman saya menganjurkan saya untuk apply Work holiday visa. Saya pun mempelajarinya. Syarat-syaratnya cukup berat, tetapi melihat kesempatan boleh tinggal di Australia selama 12 bulan dan bekerja di Australia, saya menekuninya.

demikian syarat-syaratnya:
  1. IELTS yaitu english test, general test, harus mencapai point 4,5 each band.  
  2. dana pribadi atau sponsor sebesar $5.000 AUD. membutuhkan surat dari bank bersangkutan untuk memberi kita surat pernyataan bahwa kita memiliki dana tersebut.
  3. Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI)
  4. minimal D3
  5. memiliki passport
  6. berusia maximum 30 th

langkah pertama
mendaftarkan diri untuk mengikuti Test IELTS. untuk mengikuti test ini cukuplah mahal, Rp. 2.800.000,- dan hasilnya dikirim ke alamat kita 2 minggu setelah test berlangsung.
Langkah kedua
Mendaftarkan diri untuk mendapatkan SRPI secara online, saya mendaftarkan diri pada bulan Mei 2014, demikian syaratnya:
  1. Form Identitas (download di sini);
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Akte Kelahiran;
  4. Paspor dengan masa berlaku minimal 12 bulan;
  5. Ijazah perguruan tinggi minimal Diploma III, atau Surat Keterangan sebagai mahasiswa aktif setidaknya 2 tahun, dilengkapi Kartu Mahasiwa (KTM) dari perguruan tinggi bersangkutan;
  6. Memiliki sertifikat kemampuan berbahasa Inggris IELTS dengan minimal score 4.5 ;
  7. Surat keterangan / Jaminan Bank atas kepemilikan dana sejumlah AUD $ 5000 (lima ribu Dollar Australia) atau yang setara;
  8. Pas foto terakhir berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar, latar belakang putih.
Catatan:
  1. Pada saat wawancara untuk membawa seluruh persyaratan asli dan fotokopi ;
  2. Berkas fotokopi dimasukkan dalam map warna biru dengan urutan seperti di atas;
  3. Tidak dipungut biaya selama proses pengeluaran surat rekomendasi;
  4. Sertifikat bahasa Inggris dalam bentuk prediction TIDAK DITERIMA.
Langkah ketiga
Menanti panggilan interview dari Immigrasi Jakarta untuk mendapatkan SRPI. selama 6 bulan saya menanti panggilan ini, dan ketika di umumkan, hanya 3 hari sebelum jadwal interview.
pada saat interview, petugas akan memverifikasi semua data dan syarat untuk mendapatkannya, kemudian interview dalam menggunakan bahasa Inggris, dan pertanyaan interviewnya adalah seputar mengapa kamu memilih Australia, apa yang akan kamu lakukan ketika tiba di Australia, apa yang bisa kamu ceritakan mengenai Indonesia kepada Australia, kebudayaan apa yang akan kamu bawa ke Australia.
petugasnya ramah, malah cenderung ganteng hahahaha.. 
Seminggu kemudian, SRPI dikirim melalui email. SRPI ini hanya berlaku 30 hari sejak tanggal penerbitan, jadi kita harus segera apply visanya.
Langkah keempat
Apply visa nya ke AVAC.dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
  1. mengisi Form 1208
  2. Passport Asli
  3. Fotokopi akte lahir
  4. 2lembar foto dengan background putih, berukutan 4X6
  5. bukti keuangan dari Bank, bahwa kita memiliki dana $5,000 AUD
  6. Fotokopi Ijasah
  7. Fotokopi test Ielts
  8. membayar sebesar $440 AUD

Langkah kelima
Seminggu setelah saya apply visanya, saya menerima HAP ID, disini mengharuskan saya untuk chest xray, di RS yang telah ditunjuk. disini membutuhkan biaya Rp. 300.000,- untuk dapat mengecek kesehatan. hasilnya dikirim langsung oleh pihak Rumah sakit ke imigrasi.
berikut list RS yang ditunjuk oleh imigrasi Australia:
1. JAKARTA
Premier Bintaro Hospital
Dr Erlynda Taufik
Dr Meilandna Metawatiulli
Simangunsong
Dr Nathalia Wusis
Jl. MH Thamrin B3 No.1 Sektor 7
Bintaro Jaya Tangerang 15224
Tel: (021) 7455500, 7455600,
7455700
Fax: (021) 27625502

Premier Jatinegara Hospital
Dr Wiewik Setiawati Yussuwarto
Djuhadi
Dr Shinta Sugiharto Wata
Dr Jenly Hausjah
Jl. Raya Jatinegara Timur No.85-87
Jakarta 13310
Tel: (021) 2800888 ext 7890
Fax: (021) 2800755

Mitra Kemayoran Hospital
Dr Kurniawan Tjahajadi
Dr Dyah Widyarti
Jl. Landas Pacu Timur
Jakarta 10630
Monday – Friday Hrs: 08.00 – 14.00
Saturday Hrs:08.00 – 12.00
Tel: (021) 6545555,
6545888 ext 1002
Fax: (021) 6545959

2. B A L IBIMC Hospital
Dr. Triari Laksmi
Dr. Putri Sadyarini
Jl. Bypass Ngurah Rai Kuta
BALI 80361
Tel: (0361) 761263
Fax: (0361) 764345

3. JAWA TENGAH
St Elizabeth Hospital
Dr. Inge Hartini
Jl. Kawi No.1
Semarang 472056
Monday – Friday Hrs: 07.00 – 11.00
By appointment only
Tel: (024) 8310076 ext.
7406/7340
Fax: (024) 8413373

4. JAWA TIMUR
Premier Surabaya Hospital
(previously Surabaya International)
Dr Luiz Lumanau
Dr Victoria Kusumo
Jl. Nginden Intan Barat Block B
Surabaya 60118
Tel: (031) 5993211 ext 3028
Fax: (031) 5993214

5. SULAWESI
Stella Maris Hospital
Dr Thomas Soharto
Jl. Sombu Opu No. 273
Makassar Ujung Pandang
Hrs: 17.00 – 20.00
Tel: (0411) 873346, 871391
Fax: (0411) 859545
Hp: 0816252524

6. SUMATERA
Pramita Laboratory and Diagnostic Clinic
Dr. Hartono Taslim
Jl. P. Diponegoro No.37
Medan, North Sumatera 20152
Tel: (061) 4525925
Fax: (061) 4524992
Email for appointment:
visamedical@yahoo.co.uk

Langkah keenam
4 hari setelah saya menjalani test kesehatan, visa pun granted. saatnya membeli tiket. tiket pergi saja, tidak perlu membeli tiket pulang.
di paspor, tidak ditempeli sticker visa, jadi, simpan saja grant notice visanya, ketika melalui imigrasi, dengan hanya paspor, petugas dapat mengecek visa apa yang sedang kita miliki.

Saya berangkat ke Western Australia, Perth pada 23 Oktober 2014. Perlu diingat, visa ini mengijinkan kita bekerja, dengan catatan 1 perusahaan selama 6 bulan maksimum. jadi sebelum 6 bulan itu habis, anda harus mencari tempat bekerja yang baru. Please don't try to break the rule. karena nggak cuma kamu yang akan terkena masalah, si pemilik usaha pun akan terkena masalah.

Sumber:
.

Friday, February 12, 2016

dari Tourist Visa ke Partner Visa 820-801 onshore (Australia)

Saya mau sedikit share mengenai pembuatan partner visa 820-801 onshore (dari dalam Australia). sedikit informasi dari saya, saya menikah dengan seorang citizen Australia, pada bulan September 2015. Pada waktu menikah, saya menggunakan Work and Holiday Visa (WHV). Di WHV, ada condition No Further Stay, jadi saya harus keluar Australia pada saat WHV saya habis. Sebelum saya keluar dari Australia, saya pergi ke kedutaan Indonesia, dan meminta surat keterangan menikah dari kedutaan. Untuk mendapatkan surat keterangkan menikah ini, saya harus membawa:
  1. passport saya dan suami
  2. Marriage certv
  3. Membayar sebesar $25

Surat keterangan menikah ini jadi besok nya, dan dalam bahasa Indonesia. Untuk apa surat ini? Untuk mendaftarkan pernikahan saya di Catatan Sipil di Indonesia.  Sebelum pulang Indonesia, berikut yang saya siapkan:
1.       Certified fotokopi Passport suami
2.       Certified akta lahir suami
3.       Pas foto saya dan suami bersanding
4.       Surat keterangan menikah dari Kedutaan Indonesia
5.       Akta nikah dari Australia
6.       Certified akta nikah
7.       Surat undangan dari suami saya untuk mengurus Tourist visa
8.       Slip gaji suami saya selama 3 bulan
9.       Rekening Koran suami saya
Begitu sampai di Indonesia, saya langsung men-translate semua dokumen dalam bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Pihak Catatan sipil hanya menerima Dokumen translate dari Kampus Sastra Inggris. Berhubung saya tinggal di Surakarta, saya menuju Universitas Slamet Riyadi, jurusan sastra Inggris. Disana dikenakan biara Rp. 100.000,- per lembar nya, dan akan siap dalam waktu 5 hari kerja, lengkap dengan stample dan tandatangan yang berwenang.  Saya hanya mentranslate dokumen akta nikah dan akta lahir suami saya.
Kemudian saya menuju catatan sipil, saya membawa dokumen:
  1. KTP asli
  2. KK asli
  3. Paspor saya dan suami
  4. Akta nikah (yang sudah di translate)
  5. Akta lahir saya
  6. Akta lahir suami (yang sudah di translate)
  7. Foto bersanding sebanyak 4 lembar
  8. Biaya sebesar Rp. 200.000,-

Di Catatan sipil, petugas akan menanyakan apakah ini kepulangan pertama saya dari luar negri? Saya jawab iya. Kemudia petugas memberikan statement bahwa kalau ini bukan kepulangan pertama, maka akan dikenakan denda karena tidak mendaftarkan pernikahan luar negri di Indonesia. Syukurlah saya mendaftarkannya. Membutuhkan 7 hari kerja untuk surat pendaftaran pernikahan itu jadi. Setelah surat pendaftaran nikah itu jadi, step selanjutnya adalah mengubah status perkawinan di KTP dan KK. Stepnya:
  1. Meminta surat pengantar RT, RW
  2. Membawa surat pengantar RT dan RW ke Kecamatan, lalu minta surat pengantar dari kecamatan
  3. Setelah dari kecamatan, membawa surat pengantar dari RT, RW dan kecamatan ke Kelurahan setempat
  4. Ketika di Kelurahan, pastikan membawa:
                a. KTP asli
                b. KK asli
                c. pas foto 2x3 sebanyak 4 lembar
                d. surat pendaftaran pernikahan dari catatan sipil
                e. surat pengantar RT, RW dan Kecamatan
Proses maksimum 2 minggu, KK baru sudah bisa diambil di Kelurahan, dan KTP bisa diambil di Balaikota bagian pengambilan KTP. Disana saya hanya scan ibu jari kanan untuk mengaktifkan KTP baru. Dan the good news is eKTP baru berlaku seumur hidup J

Setelah semuanya berjalan lancar, saya menuju travel agen yang biasa mengurusi tourist visa, inilah yang perlu dibawa:
  1. surat undangan dari suami
  2. slip gaji suami
  3. rekening Koran suami
  4. surat pendaftaran pernikahan dari catatan sipil
  5. certified akta nikah dari Australia
  6. surat jaminan dari keluarga, yang ditandatangi diatas materai
  7. rekening Koran penjamin selama 3 bulan (ada baiknya dana diatas 75 juta mengendap, bukan dana dadakan)
  8. ftkp akta lahir saya
  9. certified akta lahir suami
  10. ftkp KK
  11. ftkp KTP
  12. Passport asli saya
  13. certified passport suami
  14. pas foto saya sebanyak 6 lembar, berukuran 4x6, dengan background putih
  15. biaya sebesar Rp. 1.800.000,- 

Dalam 3 hari, Visa tourist saya keluar dengan  masa berlaku 3 tahun, multiple entry 3 bulan. Saya sangat concern mengenai No Further Condition (NFS) yang berkemungkinan muncul di condition visa. Jika ada NFS, maka kita tidak akan bisa apply partner visa onshore. Maka dari itu saya meminta anggota keluarga saya untuk menjamin saya agar tidak ada NFS. Dan tidak ada NFS di Visa saya. YAY!! Saya bisa apply partner visa onshore dari Australia.

Sebelum kepulangan saya ke Australia, saya menyiapkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) dari Polda. Ini adalah salah satu syarat penting untuk apply partner visa onshore, yang kalau tidak diurus sebelum keberangkatan ke Australia, maka kita harus pulang Indonesia untuk mengurusnya. Caranya adalah:
  1. minta surat pengantar dari RT, RW, Kecamatan, Kelurahan
  2. membawa foto 4x6 backfround merah sebanyak 10 lembar
  3. membawa fotokopi KTP, KK, akta, passport dan surat pengantar nikah dari catatan sipil menuju ke polsek (semua rangkap 3)
  4. di Polsek, mengisi form, dan menyerahkan 4 lembar foto beserta semua fotokopi dokumen
  5. dalam 30 menit, polsek mengeluarkan surat pengantar ke Polres, tidak dipungut biaya.
  6. selanjutnya menuju ke polres, dan menyerahkan surat pengantar polsek, foto 2 lembar, dan semua dokumen fotokopi, mengisi form, dan menjalani rekam sidik jari.
  7. 1 x 24 jam, surat pengantar polres jadi, dan membayar biaya sebesar Rp. 10.000,-
  8. Selanjutnya ke Polda, menyerahkan semua dokumen fotokopi, foto sebanyak 4 lembar, dan surat pengantar dari Polres. Mengisi form, sebelum SKCK di stample, kita harus memfotokopi SKCK tersebut sebanyak 5 lembar. Setelah memfotokopi, barulah SKCK asli di stample dank e 5 lembar fotopikan tersebut juga distample. Jadi kita punya 5 lembar certified SKCK.

Well done!!

Selain SKCK, saya juga menyiapkan:
  1. Translate akta lahir saya (sworn translator)
  2. Translate akta lahir anak saya (sworn translator)
saya menggunakan list sworn translator Australia Embassy, dikenakan biaya Rp. 35.000 per lembar, dan 2 hari kerja. Link bisa dibuka di akhir artikel.

Lalu saya berangkat ke Australia. setelah sampai di Australia, masih banyak sekali yang harus dikerjakan, sebelum dapat apply visa ini, yaitu:

  1. Mengisi form 40SP
  2. Mengisi form 47SP
  3. Menyiapkan 2 saksi (form 888). Sebelum saksi menandatangani, saksi harus menuju justice of peace, atau Pharmacy untuk mendapatkan verifikasi. Serta membawa passport, akta lahir asli dan fotokopi untuk bisa di certified
  4. Sejarah hubungan dari saya dan suami (di tandatangani)
  5. Ke Justice of peace untuk certified:  a)  Passport saya
                       b)   Passport suami dan Surat nikah
    d)      Akta lahir suami
    e)      Pas foto saya dan suami, masing-masing 2 lembar
    f)       Scan dari bank card
    Perlu diingat ketika certified, harus membawa fotokopi nya dan dokumen asli. Jadi tidak bolak balik mengerjakannya
  6. Akta lahir saya
  7. Akta lahir suami
  8. Tagihan atas nama suami
  9. Tagihan atas nama saya
  10. Certified joint account dari bank setempat
  11. Certified account saya dari bank setempat
  12. Surat yang dikirimkan seseorang kepada nama kami berdua dalam 1 surat
  13. Undangan pernikahan
  14. Foto pernikahan
  15. Dokumen traveling kami berdua: a)      Boarding pass kami berdua
                                              b)      Booking hotel kami berdua
                                                      c)       Foto-foto pada saat berlibur
  16. Foto kami diantara teman-teman saya
  17. Foto kami diantara teman-teman suami
  18. SKCK asli dari Polda
  19. AFP Police Check saya yang asli. Untuk mendapatkan ini, saya mendaftarkan diri online, membayar sebesar $42, dan AFP police check akan tiba ke alamat kami dalam 7 hari. 
  20. Slip gaji suami
  21. Rekening Koran suami
  22. Dan ini yang paling berat!!!! Dana sebesar $6.865 plus surcharge 1,08%, jadi biaya yang dibutuhkan adalah $6.939,14 (diisi di form 47SP halaman 22, dengan detail bank card dan tandatangan pemilik kartu)

Setelah semua syarat lengkap, kami menuju Immigration officer di William St (sebelah Habour Town), menyerahkan semua syarat, dan menunjukan visa tourist saya tidak ada NFS nya.
Dihari ke empat sejak penyerahan dokumen ke kantor imigrasi, saya mendapatkan Bridging Visa A, dengan kondisi, boleh bekerja, boleh sekolah, tidak boleh keluar Australia sampai paling tidak temporary visa ini granted. 
Saya mendapatkan surat Acknowledgement, roadmap, receipt payment, dan HAP ID pada email saya. HAP ID ini berarti bahwa saya harus menjalani health examination melalui BUPA. Selain health exmanination, juga chest xray, dan HIV test. pendaftaran dapat dilakukan secara online, dan membutuhkan $342.95 untuk proses ini. Ketika saya mendaftarkan pada BUPA, petugas memberi informasi bahwa ada baiknya saya melakukan health examination 5 hari sesudah masa menstruasi saya berakhir. Hasil dari health examination ini akan langsung dikirimkan BUPA kepada Immigration.

Partner visa ini dibagi dalam 2 tahap, SC 820 adalah temporary visa. 820 ini akan granted up to 6 bulan. Ketika 820 sudah granted, saya bisa keluar Australia. sedang 801 akan granted up to 12 bulan sejak apply visa ini, bukan dari 820 granted. Jadi total proses visa ini kurang lebih adalah 18 bulan.


Kabar baiknya adalah, saya bisa mengakses medicare dan centrelink ketika Bridging visa ini keluar. Cukup membawa acknowledgement letter, dan passport saya ke medicare centre, dan kartu medicare akan dikirim ke alamat rumah dalam waktu 2 minggu. 



sumber:
Tourist visa Australia https://www.border.gov.au/Trav/Visa-1/600-
Partner visa 820-801 https://www.border.gov.au/Trav/Visa-1/801-
Naati Sworn Translator https://www.naati.com.au/online/PDSearch/WizardResults?WizardId=5c6af9e8-20bd-40f2-b2eb-eb1be2af5985
List Sworn Translator Australia Embassy http://indonesia.embassy.gov.au/jakt/SwornTrans.html
AFP police Check http://www.afp.gov.au/what-we-do/police-checks/national-police-checks
Medicare and centrelink https://www.humanservices.gov.au/customer/enablers/eligibility-medicare-card
BUPA http://www.bupamvs.com.au/